Total Tayangan Halaman

Kamis, 20 Desember 2012

makna keadilan



Makna Keadilan

Makna adil dan keadilan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah :
Adil : 1 sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak: keputusan hakim itu --; 2 berpihak kpd yg benar; berpegang pd kebenaran; 3 sepatutnya; tidak sewenang-wenang

Keadilan : keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima oleh pihak lain.
Sedangkan menurut beberapa tokoh keadilan adalah :
1.      Keadilan menurut Notohamidjojo (1973: 12), yaitu :
  • Keadilan keratif (iustitia creativa); Keadilan keratif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang untuk bebas menciptakan sesuatu sesuai dengan daya kreativitasnya.
  • Keadilan protektif (iustitia protectiva); Keadilan protektif adalah keadilan yang memberikan pengayoman kepada setiap orang, yaitu perlindungan yang diperlukan dalam masyarakat.
2.      Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan 8. Pada kenyataannya, ketiga prinsip itu tidak dapat diwujudkan secara bersama-sama karena dapat terjadi prinsip yang satu berbenturan dengan prinsip yang lain. John Raws memprioritaskan bahwa prinsip kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya secara leksikal berlaku terlebih dahulu dari pada prinsip kedua dan ketiga

3.      Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil
4.      Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
Macam-macam keadilan :
·         Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

·         Keadilan distributive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadian Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

·         Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Contohnya dr. Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya. Sebagai seorang dokter  manjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya, Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dan dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis yang saling mencintai. Bila dr. Sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi, karena dr.Sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr.Sukartono.

·         Kejujuran
Jujur artinya apa yang ada dihati sama dengan apa yang kita bicarakan atau kita lakukan. Contohnya saat kita melakukan kesalahan, sikap yang jujur adalah mengakui kesalahan kita bukannya malah menutupi dengan kebohongan.

·         Kecurangan
Kecurangan artinya tidak jujur atau bisa dikatakan bahwa curang adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan, curang dapat membuat kita menjadi dijauhi orang atau tidak dipercaya lagi. Contohnya mencuri, saat seseorang mencuri maka dia tidak dipercayai lagi oleh orang-orang

·         Pemulihan nama baik
Nama baik adalah orang yang memiliki kelakuan baik, misal si A adalah  orang yang mempunyai nama baik karena beliau adalah orang yang disegani dan dihormati oleh masyarakat. Namun ketika dia berbuat kesalahan yang membuat namanya menjadi jelek di masyarakat, beliau harus meminta maaf dan bertobat serta dibuktikan dengan perbuatan dan tingkah lakunya.

·         Pembalasan
Pembalasan bisa diartikan sebagai reaksi atas perbuatan seseorang terhadap kita, pembalasan bisa berbentuk kebaikan atau juga bisa berbentuk keburukan tergantung apa yang dilakukan. Contohnya seseorang yang berbuat baik misalnya menolong seorang nenek yang hendak menyebrang jalan, lalu dia mendapatkan balasan yang baik juga mungkin tidak pada saat itu juga tetapi pada suatu saat nanti.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar