Perencanaan Struktur Organisasi OJK
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga baru yang akan melakukan supervisi
industri jasa keuangan. Dikarenakan OJK merupakan lembaga yang nantinya akan mengelola
dana yang besar sekitar Rp 7.500 triliun maka harus dikelola dan diawasi oleh
orang-orang yang berkompeten di bidang keuangan dan berintergritas yang tinggi.
Menurut Rahmat Waluyanto yang merupakan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) struktur
organisasi OJK akan diisi oleh orang-orang dari Bapepam-LK dan Bank Indonesia dan kekurangannya akan direkrut secara umum. Namun saat
ini pembentukan struktur organisasi tersebut masih dibahas oleh Dewan
Komisioner.
Perencanaan merupakan
suatu proses yang melibatkan penentuan sasaran atau tujuan organisasi, menyusun
strategi yang menyeluruh untuk mencapai sasaran yang ditetapkan, dan
mengembangkan hierarki rencana secara menyeluruh untuk mengintegrasikan dan
mengkoordinasikan kegiatan proses penentuan untuk menyusun
strategi dan tujuan organisasi.
Hal ini termasuk dalam perencanaan struktur
manajemen organisasi karena hal ini termasuk dalam mengkoordinasikan
kegiatan proses penentuan untuk menyusun strategi dan tujuan
organisasi, dimana OJK membutuhkan orang yang berkompeten dibidang keuangan dan
berintegritas tinggi sehingga dapat mengkoordinasikan kegiatan organisasi
tersebut.
Sumber:
AJRIN SYARAFINA
10512529
3PA01